Layanan Kami
Sertifikasi & Perizinan Konstruksi
Kami siap mendampingi proses legalitas usaha Anda dari penyiapan berkas hingga sertifikat terbit secara resmi dan transparan.

Sertifikat Badan Usaha (SBUJK)
Pengurusan & perpanjangan SBU Konstruksi Kualifikasi Kecil, Menengah, hingga Besar. Penyesuaian KBLI 2020 resmi terintegrasi sistem LPJK & PUPR.

Sertifikat Kerja Konstruksi (SKK)
Penerbitan SKK Tenaga Ahli & Terampil Jenjang 1 hingga 9 untuk Penanggung Jawab Teknis (PJT/PJK) melalui verifikasi LSP terakreditasi.

Sertifikasi ISO & Legalitas OSS
Pendampingan Sertifikasi ISO (9001, 14001, 45001) serta penerbitan NIB & Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA) untuk syarat kelengkapan tender.
Keunggulan Layanan Kami
Alasan mengapa ratusan perusahaan kontraktor dan konsultan mempercayakan pengurusan legalitas serta sertifikasi usahanya kepada kami.
Proses Cepat & Efisien
Pemrosesan berkas secara responsif dan sigap untuk memenuhi target waktu Anda.
Konsultasi Gratis
Diskusi dan Analisa Persyaratan KBLI serta Kualifikasi tanpa biaya awal.
Sertifikat Resmi & Terdaftar
Terintegrasi penuh dengan portal SIMPAN PUPR, LPJK, dan Sistem OSS RBA.
Pendampingan Tenaga Ahli
Didampingi oleh tim legalitas berpengalaman dari penyiapan dokumen hingga terbit.
Verifikasi & Validasi Akurat
Pemeriksaan kelengkapan berkas secara presisi untuk meminimalkan risiko penolakan.
Biaya Transparan
Penawaran harga yang jelas, kompetitif, dan tanpa ada biaya tersembunyi.
Garansi Terbit Resmi
Jaminan keabsahan dokumen dapat dicek langsung via kode QR / database pemerintah.
Layanan Ramah & Responsif
Tim customer service siap melayani pertanyaan dan kendala Anda kapan saja.
Solusi Legalitas Lengkap
Layanan satu pintu mulai dari PT/CV, NIB, SBU, SKK, hingga Sertifikasi ISO.

Solusi Legalitas & Sertifikasi Tanpa Ribet
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan sertifikasi dan legalitas konstruksi di bawah ini.
Berapa lama proses pengurusan SBUJK?
Jawaban: Waktu proses bergantung pada kualifikasi badan usaha (Kecil, Menengah, Besar) dan kelengkapan dokumen pendukung. Umumnya memakan waktu 7 hingga 14 hari kerja setelah seluruh berkas terverifikasi lengkap.
Apa saja syarat utama untuk mengurus SBUJK terbaru?
Jawaban: Persyaratan utama meliputi NIB berbasis risiko (OSS RBA) dengan KBLI Konstruksi yang sesuai, ketersediaan Tenaga Ahli (SKK/PJT/PJK), keanggotaan asosiasi konstruksi, serta dokumen legalitas badan usaha (PT/CV).
Apakah SKK Konstruksi wajib dimiliki sebelum mengajukan SBU?
Jawaban: Ya, keberadaan Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJK) yang memiliki SKK sesuai jenjang kualifikasi merupakan syarat mutlak untuk penerbitan SBUJK.
Apakah sertifikat yang diterbitkan resmi dan dapat diverifikasi?
Jawaban: 100% Resmi. Seluruh sertifikat (SBU & SKK) yang terbit memiliki QR Code resmi dari LPJK / Kementerian PUPR dan dapat dicek keabsahannya secara langsung melalui portal SIMPAN PUPR.
